My first task on airlangga univ as newcomers
let it be formal okay? and this post fills with bahasa language.
Goresan Tinta Mengubah Bangsa
Firzilya
Bahij (Firly)
Garuda 4 – Ksatria 6
Garuda 4 – Ksatria 6
Fakultas
Vokasi - Perpajakan
Assalamualaikum wr wb,
kali ini saya, Firzilya Bahij, akan memberikan suatu opini mengenai tema yang
diberikan kepada anggota ksatria/grup kami yaitu “Cegah Radikalisme di kampus,
Akun Media Sosial Mahasiswa akan diawasi BNPT “. Seperti yang kita ketahui
bahwa BNPT sebuah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang melaksanakan
tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. Menurut saya sebagai
pihak yang mendukung kebijakan BNPT bahwa dalam menanggulangi radikalisme perlu
penanganan yang hati-hati namun tetap meluas dan menjangkau beberapa aspek.
Maksud saya mengatakan hal ini adalah kebijakan ini dinilai dapat mencemari
suatu privasi seseorang jikalau dilihat satu persatu. Akan tetapi , maksud dari
kata “hati-hati” , “meluas” , dan “menjangkau beberapa aspek” adalah saya
mengatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya dirasa cukup bagus untuk keamanan
seluruh aspek masyarakat.
Saya tetap mengatakan setuju
akan hal ini karena radikalisme ini juga
termasuk topik yang luas untuk dikatakan di “satu tempat” saja. Dengan
mengawasi akun media social dan beberapa web-web terkini, itu pun sudah melihat
sedikit demi sedikit kejanggalan arah pola pikir masyarakat mengenai hal tersebut.
Selain itu, dijaman yang internet adalah hal crucial setiap orang, saya tadi mengatakan kata “menjangkau
beberapa aspek” ini karena dengan memanfaatkan media social yang ‘luas’ , akan
banyak bermunculan pendapat-pendapat dari pengguna nya yang secara tidak sadar
bisa saja membicarakan mengenai topik ini. Seperti , dikala kosong nya jadwal
perkuliahan , seorang mahasiswa akan mencari kegiatan yang dirasa ‘produktif’.
Ternyata, mahasiswa ini ikut kegiatan radikal yang terbalut dengan rayuan dan ke-rasional-an
pikiran para pengikut aliran tersebut, contoh kecil nya adalah topik
pemberontakan Syria yang disulap ajakan kata-kata nya menjadi lebih meyakinkan pendatang
baru di grup mereka.
Mengapa BNPT mencurigai
mahasiswa maupun dosen ? alasan salah satunya ialah mengenai berita terkini
akan universitas di riau yang telah tertangkap sebanyak 3 orang. Berita ini
membuka mata pemerintah untuk lebih waspada mengenai pergerakan aliran-aliran
radikalisme yang bisa membahayakan warga negara.
Selain karena alasan
itu yang memperkuat saya akan mendukung kebijakan BNPT ini, yang kedua adalah
mengenai BNPT yang tidak hanya melibatkan polri , menggandeng kemrisdikti,
hingga membicarakan nya dengan BIN yaitu badan intelijen negara. Walau
meilbatkan yang tinggi sekali pun, BNPT dan pengikut nya tetap harus bekerja
ektra keras tidak terpaku pada akun media social para warga.
Saya boleh mengutip
perkataan kemrisdikti yang masih menyinggung akan kebijakan BNPT yang dinilai
mendukung yaitu “Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal
bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial.” Berarti hal ini
semakin meyakinkan para warga Indonesia, terutama mahasiswa dan dosen yang
tidak hanya mengenai pembelajaran di kampus. Akan tetapi , mengenai media
social yang juga pastinya bisa menjerumuskan pengguna nya ke arah yang ‘tidak
benar’.
Yang membuat saya
berpikir akan media social yang memang selalu kita pikir sebagai media besar
untuk kebebasan berpendapat, tidak semestinya di salah gunakan dan dimanfaatkan
oleh oknum-oknum yang membawa ketidakamanan, tidak hanya bagi penghuni , juga
wilayah yang ada di sekitar penghuninya.
Dipikir lagi juga
mahasiswa dan dosen adalah para ‘murid’ yang kita tidak bisa sebut murid lagi
karena pikiran mereka yang lebih rasionalis dan berkembang akan zaman, demi
terbentuknya perubahan di negeri ini. Maka saya mengambil pikiran lagi bahwa bisa
jadi pun , kita tahu kalau pengguna di media social benar-benar tidak tanggung
tentang umur-umur pengguna nya.
Tidak tanggung-tanggung
umur nya yang membuat kita berpikir lagi bahwa akun media social benar-benar
digunakan luas oleh pihak-pihak yang memanfaatkan nya sebagai permainan,
ataupun ajang memberikan pendapat. Perluasan pendapat ini ditambahkan bahwa
anak-anak di umur SMP ataupun SMA pun yang pemikiran nya masih terombang ambing
saja sudah bisa dipengaruhi oleh ‘oknum-oknum’ yang saya katakan di awal, malah
pemikiran seperti mahasiswa dan dosen ternyata juga bisa di pengaruhi hanya
karena sebuah akun media social yang beroperasi dengan internet.
Akun media social
memang sebenarnya patut untuk di awasi beberapa pendapat dan kata kata nya ,
seperti yang biasa dilakukan oleh badan-badan yang menaungi media itu. Itulah
mengapa saya mendukung kebijakan ini dalam penanggulangan untuk menjaga
keamanan negara ini dari aliran radikalisme terutama terorisme.
Saya simpulkan bahwa
bukan berarti kebijakan ini membawa hal yang ‘bahaya’ juga untuk para pengguna
akun media social, melainkan merasa dicurigai, saya merasa aman karena walau
terasa ‘terkekang’, tetapi untuk keamanan kita bersama, dirasa tidak apa-apa.
Karena yang di awasi ialah hal-hal mengenai radikalisme itu , bukan hal-hal
pribadi kita yang sengaja ter’ekspos’ untuk kepentingan lain mereka.
Yang kedua saya simpulkan
bahwa, bukan salah BNPT jikalau memilih kebijakan ini yang mungkin orang-orang
mengira akan merugikan pihak universitas, dan tidak juga menyalahkan sepenuhnya
universitas dan BNPT, melainkan salah satu penghubung orang-orang ini yang
menggunakan media social , juga pola pikir para masyarakat yang perlu belajar
lebih baik lagi dalam menghindari hal-hal tersebut.
Pengawasan kepada akun
media social memang membawa pro dan kontra bagi beberapa orang , akan tetapi
menurut saya masih benar dan masih bisa di bertanggung jawab kan dengan proses
yang benar, ditambah dengan evaluasi masing-masing pihak untuk meningkatkan
kewaspadaan akan ancaman yang sedikit demi sedikit menjangkau kita semua.
REFERENSI
https://nasional.tempo.co/read/1096851/cegah-radikalisme-mahasiswa-wajib-lapor-akun-medsos-ke-kampus
Comments
Post a Comment