My first task on airlangga univ as newcomers

let it be formal okay? and this post fills with bahasa language.


Goresan Tinta Mengubah Bangsa
Firzilya Bahij (Firly)
Garuda 4 – Ksatria 6
Fakultas Vokasi - Perpajakan

Assalamualaikum wr wb, kali ini saya, Firzilya Bahij, akan memberikan suatu opini mengenai tema yang diberikan kepada anggota ksatria/grup kami yaitu “Cegah Radikalisme di kampus, Akun Media Sosial Mahasiswa akan diawasi BNPT “. Seperti yang kita ketahui bahwa BNPT sebuah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. Menurut saya sebagai pihak yang mendukung kebijakan BNPT bahwa dalam menanggulangi radikalisme perlu penanganan yang hati-hati namun tetap meluas dan menjangkau beberapa aspek. Maksud saya mengatakan hal ini adalah kebijakan ini dinilai dapat mencemari suatu privasi seseorang jikalau dilihat satu persatu. Akan tetapi , maksud dari kata “hati-hati” , “meluas” , dan “menjangkau beberapa aspek” adalah saya mengatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya dirasa cukup bagus untuk keamanan seluruh aspek masyarakat.
Saya tetap mengatakan setuju akan hal ini  karena radikalisme ini juga termasuk topik yang luas untuk dikatakan di “satu tempat” saja. Dengan mengawasi akun media social dan beberapa web-web terkini, itu pun sudah melihat sedikit demi sedikit kejanggalan arah pola pikir masyarakat mengenai hal tersebut. Selain itu, dijaman yang internet adalah hal crucial setiap orang, saya tadi mengatakan kata “menjangkau beberapa aspek” ini karena dengan memanfaatkan media social yang ‘luas’ , akan banyak bermunculan pendapat-pendapat dari pengguna nya yang secara tidak sadar bisa saja membicarakan mengenai topik ini. Seperti , dikala kosong nya jadwal perkuliahan , seorang mahasiswa akan mencari kegiatan yang dirasa ‘produktif’. Ternyata, mahasiswa ini ikut kegiatan radikal yang terbalut dengan rayuan dan ke-rasional-an pikiran para pengikut aliran tersebut, contoh kecil nya adalah topik pemberontakan Syria yang disulap ajakan kata-kata nya menjadi lebih meyakinkan pendatang baru di grup mereka.
Mengapa BNPT mencurigai mahasiswa maupun dosen ? alasan salah satunya ialah mengenai berita terkini akan universitas di riau yang telah tertangkap sebanyak 3 orang. Berita ini membuka mata pemerintah untuk lebih waspada mengenai pergerakan aliran-aliran radikalisme yang bisa membahayakan warga negara.
Selain karena alasan itu yang memperkuat saya akan mendukung kebijakan BNPT ini, yang kedua adalah mengenai BNPT yang tidak hanya melibatkan polri , menggandeng kemrisdikti, hingga membicarakan nya dengan BIN yaitu badan intelijen negara. Walau meilbatkan yang tinggi sekali pun, BNPT dan pengikut nya tetap harus bekerja ektra keras tidak terpaku pada akun media social para warga.
Saya boleh mengutip perkataan kemrisdikti yang masih menyinggung akan kebijakan BNPT yang dinilai mendukung yaitu “Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial.” Berarti hal ini semakin meyakinkan para warga Indonesia, terutama mahasiswa dan dosen yang tidak hanya mengenai pembelajaran di kampus. Akan tetapi , mengenai media social yang juga pastinya bisa menjerumuskan pengguna nya ke arah yang ‘tidak benar’.
Yang membuat saya berpikir akan media social yang memang selalu kita pikir sebagai media besar untuk kebebasan berpendapat, tidak semestinya di salah gunakan dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang membawa ketidakamanan, tidak hanya bagi penghuni , juga wilayah yang ada di sekitar penghuninya.
Dipikir lagi juga mahasiswa dan dosen adalah para ‘murid’ yang kita tidak bisa sebut murid lagi karena pikiran mereka yang lebih rasionalis dan berkembang akan zaman, demi terbentuknya perubahan di negeri ini. Maka saya mengambil pikiran lagi bahwa bisa jadi pun , kita tahu kalau pengguna di media social benar-benar tidak tanggung tentang umur-umur pengguna nya.
Tidak tanggung-tanggung umur nya yang membuat kita berpikir lagi bahwa akun media social benar-benar digunakan luas oleh pihak-pihak yang memanfaatkan nya sebagai permainan, ataupun ajang memberikan pendapat. Perluasan pendapat ini ditambahkan bahwa anak-anak di umur SMP ataupun SMA pun yang pemikiran nya masih terombang ambing saja sudah bisa dipengaruhi oleh ‘oknum-oknum’ yang saya katakan di awal, malah pemikiran seperti mahasiswa dan dosen ternyata juga bisa di pengaruhi hanya karena sebuah akun media social yang beroperasi dengan internet.
Akun media social memang sebenarnya patut untuk di awasi beberapa pendapat dan kata kata nya , seperti yang biasa dilakukan oleh badan-badan yang menaungi media itu. Itulah mengapa saya mendukung kebijakan ini dalam penanggulangan untuk menjaga keamanan negara ini dari aliran radikalisme terutama terorisme.
Saya simpulkan bahwa bukan berarti kebijakan ini membawa hal yang ‘bahaya’ juga untuk para pengguna akun media social, melainkan merasa dicurigai, saya merasa aman karena walau terasa ‘terkekang’, tetapi untuk keamanan kita bersama, dirasa tidak apa-apa. Karena yang di awasi ialah hal-hal mengenai radikalisme itu , bukan hal-hal pribadi kita yang sengaja ter’ekspos’ untuk kepentingan lain mereka.
Yang kedua saya simpulkan bahwa, bukan salah BNPT jikalau memilih kebijakan ini yang mungkin orang-orang mengira akan merugikan pihak universitas, dan tidak juga menyalahkan sepenuhnya universitas dan BNPT, melainkan salah satu penghubung orang-orang ini yang menggunakan media social , juga pola pikir para masyarakat yang perlu belajar lebih baik lagi dalam menghindari hal-hal tersebut.
Pengawasan kepada akun media social memang membawa pro dan kontra bagi beberapa orang , akan tetapi menurut saya masih benar dan masih bisa di bertanggung jawab kan dengan proses yang benar, ditambah dengan evaluasi masing-masing pihak untuk meningkatkan kewaspadaan akan ancaman yang sedikit demi sedikit menjangkau kita semua.

REFERENSI



Comments

Popular Posts